“Sengketa antar investor, khususnya di wilayah konflik perbatasan, hendaknya diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi poin 2 surat kedua Bupati Konut Ruksamin.
Mengenai kedua surat ini, Ruksamin yang dimintai konfirmasi belum memberikan keterangan resminya. Ia mengaku sedang sibuk mempersiapkan kunjungan kerja Wakil Presiden RI Maruf Amin di Bumi Oheo.
“Maaf sy lg jemput dulu Tim Paspampres terkait kunker pak Wapres ke Konut tgl 19,” jawab Ruksamin melalui pesan WhatsAppnya.
Sementara itu, Ketua Tim Fasilitasi Penanganan Konflik Pertambangan, Abuhaera yang juga Wabup Konut membenarkan pihaknya telah mengecek langsung perbatasan Sultra-Sulteng.
Namun, mantan Sekda Konut itu enggan membeberkan hasilnya.
“Hasil (kunjungan perbatasan) pointer-nya sudah kami laporkan pada pimpinan (bupati). Kalau saya buat pernyataan jangan sampai membuat kerancuan, beda persepsi lagi. Nanti konfirmasi saja sama pak bupati yah,” kata Abuhaera melalui sambungan telepon.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post