PENASULTRA.ID, MUNA – Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Muna telah diputuskan oleh Majelis Permusyawaratan Sengketa, Sabtu 17 Desember 2022.
Informasi yang berhasil dihimpun Penasultra.id, dari 10 desa yang melakukan gugatan hasil pemilihan Pilkades, empat desa dinyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sementara enam desa lainnya ditolak.
Discussion about this post