PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) berusaha menyelesaikan polemik sengketa lahan antara Pemerintah Kecamatan Sabulakoa dengan PT Marketindo Selaras.
Hal tersebut dilakukan dengan mempertemukan kedua pihak di ruang rapat Wakil Bupati Konsel, Kamis 17 Juni 2021.
Wakil Bupati Konsel, Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan tersebut, terdapat enam poin penyelesaian sengketa lahan yang harus dilakukan.
“Poin pertama, keempat kades di Kecamatan Sabulakoa yakni Kades Wonua Koa ,Watu-Watu, Ulu Sabolakoa dan Koro Noa memberitahukan masyarakat, telah di lakukan persiapan penyelesaian sengketa lahan. Sehingga tidak ada lagi gesekan dari kedua pihak agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan londusif,” kata Rasyid.
Discussion about this post