PENASULTRAID, KENDARI – Seorang pria yang diduga merupakan anggota polisi aktif di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial SP membuat onar di rumah mantan kekasihnya yang berada di Lorong Manggis, Jalan Kancil, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu 9 April 2025 malam itu diduga dipicu lantaran SP tengah dalam pengaruh minuman keras (miras) alias sedang dalam kondisi mabuk.
Menurut keterangan AZ, salah satu anggota keluarga sang mantan, kejadian itu bermula saat SP datang dan memicu keributan di depan rumah. SP, kata AZ, memaksa ingin membawa sang mantan kekasih yang saat ini tinggal bersama keluarganya.
“Saya mendengar ada keributan di depan rumah. Ternyata pelakunya adalah seorang pria yang dikenal sebagai anggota polisi. Ia memaksa masuk dan membuat suasana menjadi ricuh,” ujar AZ.
Aksi tidak terpuji yang dipertontonkan oleh SP yang terlihat sempoyongan memantik suasana menjadi tegang. Tak pelak, sejumlah kerabat dan warga sekitar ikut menenangkan situasi.
Peristiwa ini pun langsung viral di beberapa platform media sosial dalam video berdurasi 44 detik.
“Saya hampir terlibat perkelahian dengannya karena dia tidak mau tenang, tapi ibu saya berhasil melerai,” beber AZ.
Discussion about this post