PENASULTRA.ID, KENDARI – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat terdapat 533 laporan pengaduan sepanjang 2023.
Data ini sesuai Sistem Informasi Manajemen Penyelesaian Laporan (SIMPeL) Ombudsman pada periode Januari hingga 4 Desember 2023.
Total pelaporan pada 2023 ini meningkat dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar 337 laporan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, ada 10 substasi teratas laporan pelayanan publik (yanlik) di Sultra, yakni ketenagakerjaan, jaminan sosial, pertanahan atau agraria, kepegawaian, dan pendidikan.
Lalu kepolisian, pemerintahan dalam negeri, kelistrikan, pedesaan, serta perdagangan, industri dan logistik.
“Teratas ketenagakerjaan dengan jumlah laporan sebanyak 62 dan jaminan sosial sebanyak 16. Terbawah kelistrikan, pedesaan, serta perdagangan, industri dan logistik masing-masing dua laporan,” kata Mastri dalam acara penguatan pengawasan pelayanan publik disalah satu hotel di Kendari, Sabtu 9 Desember 2023.
Menurutnya, daerah asal pelapor masih di dominasi oleh masyarakat Kota Kendari yakni sebanyak 149.
Discussion about this post