Ia mengatakan, ada banyak cara bagi masyarakat yang ingin mengadukan laporan kepada Ombudsman, yaitu datang langsung ke kantor Ombudsman, melalui surat, WhatsApp, dan email.
“Bisa juga melalui PVL on the spot, telepon, website dan inisiatif,” Mastri memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Page 3 of 4
Discussion about this post