<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal tersebut diungkapkan Ali Mazi saat menyampaikan sambutan usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sultra di Aula BPK Sultra, Selasa 23 Maret 2021. "Pemprov Sultra telah menerima Opini WTP tujuh kali berturut-turut. Semoga kembali meraih WTP ke delapan," kata Ali Mazi. Menurutnya, LKPD ini merupakan suatu kewajiban untuk mengetahui seberapa besar penyerapan, pengunaan dan pelaksanaan anggaran pembangunan belanja daerah sebagai pertanggungjawaban. Baik secara administratif maupun bukti riil pelaksanaan kegiatan. "Karena masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana kinerja pemda melalui laporan hasil BPK. Ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemda. Semoga pemeriksaan laporan ini lancar dan sukses," ungkap Ali Mazi. Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Andi Sonny mengucapkan terimakasih kepada pemda yang telah menyerahkan LKPD dengan tepat waktu. "Bahkan ada yang delapan hari lebih cepat. Kami memang sarankan lebih cepat dan isinya oke. Jangan cepat tapi isi laporannya tidak oke," tegas Sonny. Menurutnya, LKPD ini akan menjadi dasar pemberian Opini dengan pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan secara general audit terhadap komponen laporan keuangan. "Mulai dari neraca, laporan realisasi anggaran hingga kepada catatan atas laporan keuangan dan laporan operasional," tutup Sonny. Untuk diketahui, selain Pemprov Sultra, ada tiga wilayah yang juga menyerahkan LKPD ke BPK Sultra yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng), Kolaka Timur (Koltim) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZLbfS9Vu0qw
Discussion about this post