Untuk diketahui, data BI mencatat, hingga kini ada beberapa jenis uang koin yang masih berlaku sebagai alat transaksi tunai.
Uang koin pecahan Rp1 tahun emisi 1970, pecahan Rp50 tahun emisi 1999, pecahan Rp100 tahun emisi 1999, pecahan Rp200 tahun emisi 2003, pecahan Rp500 tahun emisi 1997, pecahan Rp500 tahun emisi 2003, pecahan Rp1.000 tahun emisi 1993, dan Rp1.000 tahun emisi 2010.
Tercatat, BI terakhir kali melakukan penarikan uang koin pada 31 Agustus 2010 untuk pecahan Rp25 tahun emisi 1991.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post