“Kami akan melaksanakan pendaftaran dengan memulai menerima dukungan dokumen syarat pencalonan. Selanjutnya kami melanjutkan dengan penyemprotan desinfektan pada dokumen pendaftaran, lalu melakukan verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi,” ungkap Kubais saat menerima pendaftaran Paslon Rapi di KPU Muna, Jumat 4 September 2020.
Ia mengungkapkan, dari hasil verifikasi nantinya akan diketahui apa pendaftaran pasangan balon diterima atau tidak.
Jika diterima, sambung dia, maka menerbitkan berita acara hasil pemeriksaan beserta lampirannya dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani dan narkoba.
“Namun dari hasil verifikasi sebentar masih ada dokumen yang kami kembalikan maka dilakukan perbaikan untuk mendaftar kembali sampai masa tahapan pendaftaran 4 September hingga 6 September 2020,” pungkas Kubais.
Discussion about this post