<strong>PENASULTRA.ID, KOLAKA UTARA</strong> - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H Jumarding memastikan diri bakal maju pada perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 2024 mendatang. Jumarding mengaku telah mempersiapkan visi misi yang bakal dijalankan ketika ia terpilih nanti. Rp200 juta siap ia gelontorkan guna pembangunan di setiap desa di Kolut. Langkah politik untuk lebih fokus dalam menyukseskan pemilihan umum legislatif dan Pilkada di Kolut itu dipilih Jumarding usai dirinya terpilih menjadi ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kolut beberapa waktu lalu. Sebagai pelanjut perjuangannya di DPRD Sultra, Jumarding mengusung istrinya Hj Hatija. Saat ini, Partai Demokrat Kolut tengah intens melakukan konsolidasi guna mempertahankan atau menambah jumlah perolehan kursi di DPRD. “Saat ini saya lebih fokus untuk menghadapi pesta demokrasi pileg 2024 dan tidak mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Sultra lagi. Sebagai pengganti saya adalah Hj Hatija,” tutur Jumarding baru-baru ini. Dari 25 jumlah kursi di DPRD Kolut, delapan diantaranya adalah kader Partai Demokrat. Dengan angka realistis tersebut, pengusaha sukses di bidang perdagangan itu bertekad untuk merebut posisi bupati di Kabupaten Kolaka Utara periode 2024-2029. <strong>Visi H Jumarding</strong> Terwujudnya daerah yang bermartabat, bersatu, berdaulat mandiri dan sejahtera dengan semangat gotong royong berdasarkan nilai luhur Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang “Bhinneka Tunggal Ika”. <strong>Misi H Jumarding</strong> 1. Mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan sumber daya manusia yang unggul 2. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan 3. Pengembangan komoditas pertanian untuk menuju pertanian presisi 4. Meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kehutanan, perindustrian, pariwisata dan perdagangan yang berbasis pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan 5. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dengan menciptakan sentra-sentra ekonomi kreatif berbentuk umkm berbasis potensi desa, seni, budaya dan pariwisata 6. Pemerataan pelayanan kesehatan, pendidikan, kamtibmas serta penegakan hukum yang adil dan beradab 7. Memberikan anggaran APBD ke setiap desa minimal Rp.200 juta per tahun guna percepatan pembangunan infrastruktur desa 8. Penerbitan Perda untuk sertifikasi pengakuan seluruh tokoh pemekaran sebagai pejuang pemekaran dan pemberian insentif beasiswa pendidikan hingga strata satu (S1). <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=ryX5d3eiOL4
Discussion about this post