“Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi ‘publisher’ agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan ‘open the top’ yaitu layanan melalui internet,” tambah Presiden.
Menurut Presiden Jokowi, UU Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media.
“Saya juga telah memperoleh laporan bahwa telah terbit peraturan menteri yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat,” ungkap Presiden.
Presiden Jokowi menjelaskan aturan tersebut mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital.
Jokowi memastikan, pemerintah terus membuka diri terhadap masukan dari insan pers.
“Jasa insan pers sangat besar bagi kemajuan bangsa selama ini dan di masa yang akan datang,” ucap Presiden.
Ia pun mengajak agar pers bersama-sama membangun harapan dan menyuarakan optimisme.
“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” ungkap Presiden.
Sebelumnya, Ketua PWI Pusat Atal S. Depari di hadapan Presiden, berharap insentif ekonomi untuk industri pers yang pernah dijanjikan pemerintah dapat segera diwujudkan.
“Inilah salah satu kesimpulan dari konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin,” jelas dia.
Atal mengatakan, pandemi Covid-19 yang menerjang dunia khususnya Indonesia, telah segala mengganggu keberlangsungan seluruh sektor, salah satunya industri media.
“Pers dan media pun sedang sakit, tapi pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiaan menjadi jembatan komunikasi dan informasi,” ujar Atal.
Bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kata dia, wartawan telah diterjunkan sebagai ujung tombak agar masyarakat sadar akan protokol kesehatan. Namun di sisi lain, krisis ekonomi akibat Covid-19 juga telah mengakibatkan performa industri media menurun.
“Ada perusahaan yang lahirnya terpaksa mem-PHK, tidak sedikit media gulung tikar tapi ada yang menyambung hidup dari idealismenya pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” sambungnya.
Discussion about this post