Dalam Suara Anak Indonesia menyoroti tentang kondisi perkawinan usia anak yang berdampak pada berbagai kondisi sosial seperti anak putus sekolah, stunting, akses pendidikan, bahaya NAPZA, perlindungan dari kekerasan, dan partisipasi aktif anak dalam pengambilan keputusan.
Suara Anak Indonesia ini dibacakan oleh perwakilan anak dari 38 provinsi se-Indonesia juga menyatakan bahwa anak-anak Indonesia ingin didengar dan dilibatkan dalam setiap kebijakan yang mempengaruhi masa depannya. Mereka meminta perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembangnya.
Pj Gubernur Andap dalam kesempatannya mengapresiasi Nabiel atas keberhasilan menyusun Suara Anak Indonesia sebagai keterwakilan suara anak-anak Indonesia.
“Tentunya, saya bangga dan apresiasi atas prestasi ananda Nabiel, salah satu pelajar kita dari Kabupaten Kolaka, Sultra,” ujar Pj Gubernur.
“Kedepan, anak-anak kita dari Sulawesi Tenggara semakin berprestasi dan terlibat aktif dalam agenda-agenda nasional bahkan internasional. Kita tunjukkan bahwa Sultra potensi SDM-nya tidak kaleng-kaleng,” tambahnya.
Pj Gubernur juga mengatakan bahwa aspirasi Nabiel dan tim yang tertuang dalam Suara Anak Indonesia dapat menjadi masukan penyusunan kebijakan dan program yang mengedepankan kepentingan anak-anak Indonesia khususnya di Sultra.
Discussion about this post