PENASULTRAID, BAUBAU – Rahmat Safi, salah satu ahli waris lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo, Kota Baubau akhirnya angkat bicara menyikapi postingan video viral terkait aktivitas para siswa dan guru yang terlihat sibuk memindahkan sejumlah lemari, meja hingga kursi dari ruang kelas pada Jumat 3 Januari 2025 pagi.
Menurut Rahmat, video yang diduga telah dibuat oleh salah seorang guru SDN 2 Wajo tersebut sangat menyudutkan para ahli waris. Pasalnya, dengan adanya video yang dibuat sepihak itu, ahli waris seolah-olah tidak punya jiwa sosial.
“Ini harus disikapi. Sebab, dengan adanya video tersebut kami ahli waris dibuat seperti tak punya karakter dan tak peduli sosial. Padahal, kami sudah cukup bijak dan berbaik hati selama ini dengan Pemkot Baubau,” tegasnya, Sabtu 4 Januari 2025 malam.
Rahmat menyebut, sengketa lahan SDN 2 Wajo sebenarnya telah lama berlangsung sejak 1976 silam dan telah usai pasca keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernomor 87/Pdt/2021/PT.Kdi pada 15 September 2021 lalu.
Putusan Pengadilan Tinggi tersebut menguatkan putusan Pengadilan Negeri Klas I B Baubau Nomor 02/Pdt.G/2021/PN.Bau pada 13 Juli 2021.
“Ahli waris sudah dua kali menang di dua tingkatan pengadilan hingga kini telah inkrah,” tekannya.
Discussion about this post