SIKePO, katanya, dilengkapi dengan beberapa fitur, antara lain kodifikasi, pencarian, rekam jejak serta ringkasan ketentuan serta dilengkapi dengan infografis ketentuan serta ringkasan eksekutif, tanya-jawab (FAQ) maupun materi sosialisasi ketentuan.
Infografis menyajikan ringkasan subtansi pengaturan atas suatu ketentuan dan disajikan dalam bentuk informasi visual agar lebih memudahkan stakeholders untuk memahami.
“Pengembangan aplikasi ini untuk mendukung salah satu sasaran master plan sektor jasa keuangan Indonesia 2020-2024,” tutup Fredly.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post