UU Desa, menurut Urip tidak lahir begitu saja dan membutuhkan perjuangan yang tidak sedikit.
“UU Desa terlahir dari dasar pemikiran dan secara filosofis semangat UU Desa yaitu menerapkan amanat konstitusi yang menegaskan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, meretas jalan nusantara untuk keberlangsungan bangsa,” bebernya.
Diketahui, berkat pemikiran dan gagasannya, Ketum Presidium Poros Nusantara itu kini diusulkan untuk ditugaskan menjadi Wakil Menteri Desa dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT).
Dukungan terhadap Urip Haryanto pun mengalir deras. Salah satunya datang dari Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Warung Kondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, H. Iman Nur Jaman.
“Saya mendukung sekali, beliau dari segi keilmuannya sangat mumpuni. Pak Urip punya kapasitas, baik keilmuan maupun pengalaman. Jadi Insya Allah sangat cocok (jadi Wamendes PDT),” tutur H. Iman.
H. Iman mengaku sudah mengenal lama Urip Haryanto. Ia berharap, mudah-mudahan Kementerian PDT semakin baik ketika Urip masuk bergabung.
Discussion about this post