PENASULTRA.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Presidium Poros Nusantara, Urip Haryanto menyatakan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dihadirkan melalui amanat UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa saat ini berjalan terkesan belum optimal.
Seharusnya, kata dia, BUMDes hadir menjelma menjadi lumbung ekonomi desa.
“Sedikit saja keliru memaknai spirit UU Desa, maka tak akan menemukan ruh swakelola dalam pelaksanaan UU Desa terutama di soal BUMDes,” kata Urip dalam keterangan persnya, Sabtu 23 April 2022.
Menurut penggagas konsep BUMDes itu, skema membangun dari pinggiran adalah skema membangun ekonomi berbasis desa yang rill dan nyata.
BUMDes di setiap desa, kata Urip adalah wujud lumbung desa di era modern. Namun, yang berbahaya ketika BUMDes hadir menjadi pesaing baru bagi UMKM dan pedagang kecil di setiap desa.
“BUMDes harus kembali kepada marwah kelahirannya sebagai regulator distribusi ekonomi masyarakat desa. Dengan demikian desa menjadi kekuatan rill ekonomi kerakyatan. Disitulah ketahanan ekonomi dan pangan nasional,” tegasnya.
UU Desa, menurut Urip tidak lahir begitu saja dan membutuhkan perjuangan yang tidak sedikit.
“UU Desa terlahir dari dasar pemikiran dan secara filosofis semangat UU Desa yaitu menerapkan amanat konstitusi yang menegaskan negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, meretas jalan nusantara untuk keberlangsungan bangsa,” bebernya.
Diketahui, berkat pemikiran dan gagasannya, Ketum Presidium Poros Nusantara itu kini diusulkan untuk ditugaskan menjadi Wakil Menteri Desa dan Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT).
Discussion about this post