<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI </strong>– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melaksanakan bimbingan teknisi (bimtek) implementasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dalam perencanaan dan penganggaran tahun 2021, di salah satu hotel di Kendari, Selasa 27 Oktober 2020 Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sistem perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik ini sesuai dengan visi misi Pemkot Kendari yakni mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni berbasis informasi dan teknologi. “SIPD adalah tindak lanjut dari terbitnya Perpres Nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yang mengamanatkan agar pengadaan pemerintahan mulai pusat sampai daerah menerapkan sistem pemerintahan khususnya perencanaan sampai penganggaran dan pertanggungjawaban berbasis elektronik,” ungkap Sulkarnain Menurutnya, ada banyak kemudahan yang diperoleh dengan adanya sistem tersebut, dimana semua pihak bisa mengecek langsung item-item kegiatan yang diprogramkan Pemkot Kendari. “Tantangan kita saat ini bagaimana mengintegrasikan ini semua. Karena sistem elektronik lebih efektif dan mudah mempertanggungjawabkan,” jelas Sulkarnain. Ia berharap, sistem ini bisa segera diimplementasikan agar pengelolaan pemerintahan bisa lebih tertib, akuntabel dan transparan. <strong>Penulis: Firdha Faza Rakasiwy</strong> <strong>Editor: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post