Oleh: Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd
Moderasi agama adalah istilah baru yang terus digemborkan di seluruh instansi khususnya dibawah naungan Kementerian agama. Berbagai program yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengupayakan penguatan moderasi umat beragama guna membangun toleransi tahun 2022.
Seolah merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat untuk mempraktikkan moderasi beragama. Apalagi saat bahaya radikalisme agama terus diopinikan. Moderasi dianggap penting dan mendesak.
Contohnya, di Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), pendidik dan tenaga kependidikan, tokoh lintas agama dan pimpinan pondok pesantren agar dapat menyatukan pikiran dan energi untuk mengutamakan moderasi beragama pada wilayah setempat. Dilansir dari telisik.id pada Selasa 15 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin memaparkan bahwa dengan adanya moderasi beragama diupayakan agar kehidupan umat beragama semakin rukun dan damai. Diharapkan moderasi beragama dapat memoderasikan cara berpikir dan cara pandang.
Dengan adanya cinta tanah air dan toleransi beragama mampu berjalan sehubungan antara perintah agama sekaligus menjalankan aturan agama serta mampu menghargai, menghormati, dan menyayangi sesama umat beragama.
Discussion about this post