Oleh: Luthfiah Jufri, S.Si, M.Pd
Moderasi agama adalah istilah baru yang terus digemborkan di seluruh instansi khususnya dibawah naungan Kementerian agama. Berbagai program yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mengupayakan penguatan moderasi umat beragama guna membangun toleransi tahun 2022.
Seolah merupakan sebuah keniscayaan bagi masyarakat untuk mempraktikkan moderasi beragama. Apalagi saat bahaya radikalisme agama terus diopinikan. Moderasi dianggap penting dan mendesak.
Contohnya, di Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), pendidik dan tenaga kependidikan, tokoh lintas agama dan pimpinan pondok pesantren agar dapat menyatukan pikiran dan energi untuk mengutamakan moderasi beragama pada wilayah setempat. Dilansir dari telisik.id pada Selasa 15 Maret 2022.
Dalam pertemuan itu, Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin memaparkan bahwa dengan adanya moderasi beragama diupayakan agar kehidupan umat beragama semakin rukun dan damai. Diharapkan moderasi beragama dapat memoderasikan cara berpikir dan cara pandang.
Dengan adanya cinta tanah air dan toleransi beragama mampu berjalan sehubungan antara perintah agama sekaligus menjalankan aturan agama serta mampu menghargai, menghormati, dan menyayangi sesama umat beragama.
Menarik, kita akan melihat bahwa proyek moderasi beragama adalah proyek yang mengedepankan kebersamaan tanpa ada diskriminasi antar umat beragama. Misal, adanya pernyataan ‘moderasi beragama dapat memoderasikan cara berpikir dan cara pandang’ maka akan muncul pertanyaan cara berfikir yang seperti apa dan bagaimana sudut pandangnya. Ini kan harus jelas kaidahnya atau landasan berfikir dalam mengambil sikap.
Selain itu, sebagai umat beragama yang hidup di negeri majemuk, maka harus mengedepankan toleransi. Ini juga belum jelas ide toleransi yang dimaksud seperti apa. Apakah mengikuti budaya atau tata cara ibadah agama lain disebut toleransi atau sebaliknya kita akan disebut intoleran ketika tidak berpartisipasi. Atau malah membiarkan seseorang dengan sikap yang bertentangan dengan moral berarti kita menghargai atau menghormati orang tersebut dan akan dituduh intoleran ketika membencinya.
Jika ditelisik dari sisi lain, sebenarnya ide moderasi ini justru proyek yang merusak umat beragama khususnya aqidah umat islam itu sendiri. Istilah Moderate berasal dari epistemologi Barat yang memiliki prinsip jalan tengah, berfaham sekulerisme dan pluralisme, mencampuradukkan agama dengan tradisi yang bertentangan dengan aqidah, memberikan ruang bagi penista agama, dan melakukan tuduhan-tuduhan tendensius yang sejatinya umat Islamiah tumbalnya.
Discussion about this post