Hanya saja untuk mewujudkan pendidikan yang demikian dibutuhkan dukungan dana yang besar. Untuk itu sistem pendidikan dalam Islam akan didukung oleh sistem ekonomi Islam. Dalam sistem ekonomi Islam sumber keuangan negara berpusat pada baitul mal. Baitul maal memiliki tiga pos pendapatan yaitu pos kepemilikan negara, pos kepemilikan umum dan pos zakat.
Masing-masing pos memiliki sumber pemasukan dan alokasi dana masing-masing. Misalnya untuk pendidikan, pemimpin dapat mengalokasikan dana dari pos kepemilikan umum guna biaya sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan demikian, negara dapat membangun kampus, perpustakaan, laboratorium, klinik dan asrama mahasiswa serta sarana penunjang lainya. Bahkan pemimpin dapat memberikan beasiswa kepada seluruh mahasiswa tanpa syarat baik dari keluarga miskin atau kaya, berprestasi atau biasa saja. Semuanya akan mendapatkan layanan gratis.
Sementara untuk gaji dosen dan staf administrasi, pemimpin akan mengalokasikan dana dari baitul maal. Sumber keuangan yang kokoh dan stabil dari baitul maal jelas akan mampu menunjang independensi pendidikan agar sesuai syariat Islam, yaitu orang-orang akan berilmu dan berkepribadian Islam.
Karena hal itu sejak Islam berjaya kurang lebih 1.300 tahun lamanya banyak melahirkan ilmuwan dan pemikir, politikus dan ulama yang bekerja siang dan malam membangun kapasitas keilmuan untuk umat. Bukan memenuhi tuntutan industri seperti saat ini. Wallahu a’lam bisshowab.(***)
Penulis asal Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post