“Kemudian pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada kami orang tua,” ujarnya.
Regulasi Kelautan dan Perikanan Dalam Mercenary Corruption? https://t.co/mnB4FboVry
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 27, 2022
Saat di konfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bombana, Andi Arsyad kaget mendengar isu tersebut. Ia spontan menjelaskan bahwa skenario pembelajaran siswa saat ini memang mengacu pada SKB 3 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran dimasa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).
Dimana setiap setiap siswa yang belum mengikuti program vaksinasi maka pembelajarannya jarak jauh (PJJ), sementara bagi siswa yang sudah vaksin pembelajaran tatap muka (PTM).
Sehingga itu, tambah Arsyad, sangat menyayangkan adanya sikap sekolah yang berbuat semena-mena terhadap murid diluar dari pada aturan/arahan pemerintah. Bahkan ia menegaskan bakal segera memberikan teguran kepada pihak sekolah dimaksud, bila isu tersebut benar adanya.
“Kemungkinan pihak sekolah salah tanggap apa yang disampaikan, karena kalau dia paham bahwa instruksi kita itu tidak vaksin ya PJJ dan sudah vaksin PTM kan,” ulasnya.
Discussion about this post