PENASULTRA.ID, JAKARTA – Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat diundang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Dalam rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara 1 pada Senin 8 November 2021 ini, Siwo memberikan masukan tentang isu krusial olahraga nasional yang mendapat apresiasi dari para wakil rakyat yang sedang menggodok terkait revisi Undang-Undang (UU) Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) Nomor 3 Tahun 2005.
“Ini sejarah karena baru pertama kali. Inilah moment menyatunya para wakil rakyat yang membidangi masalah olahraga dengan Siwo PWI Pusat yang merupakan organisasi para wartawan dan fotografer olahraga yang selama ini terus aktif langsung merasakan denyut nadi kehidupan olahraga di tanah air,” kata Ketua Siwo PWI Pusat, Gungde Ariwangsa dalam RDPU melalui rilis pernya, Senin 8 November 2021.
Menjawab soal tata kelola lembaga keolahragaan nasional yang masuk salah satu dari 14 isu krusial, Siwo PWI Pusat memandang perlunya ada kepastian dan ketegasan tentang lembaga yang mengatur pembinaan olahraga prestasi nasional.
Saat ini secara de jure mau pun de facto harus diakui dalam pembinaan olahraga prestasi ini ada Kementrian Pemuda Dan Olahraga (kemenpora), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Namun belum ada ketegasan tentang lembaga yang secara tegas bertanggung jawab.
“Selama ini ada kesan saling tarik menarik soal pembinaan ini. Apalagi pemerintah dalam hal ini Kemenpora mempunyai kewenangan yang sangat besar dan luas sesuai dengan ketentuan pasal 13 UU SKN. Kemenpora bertindak sebagai fasilitator, regulator, pendukung namun juga pelaksana dan pengawasan,” ujar Gungde.
Page 1 of 3
Discussion about this post