Efek dari kondisi saat ini juga munculnya dualism dalam induk organisasi cabang olahraga (PB/PP). Kondisi yang sangat merugikan kepentingan atlet. Para atlet yang menjadi korban.
“Coba lihat bagaimana nasib tenis meja dan balap sepeda. Dua cabang olimpiade namun tidak dipertandingkan di PON. Padahal pada kedua cabor ini Indonesia pernah berjaya di tingkat Asia dan bahkan pernah masuk jajaran delapan besar dunia,” beber Gungde.
Dalam hal pendanaan olahraga, Siwo PWI Pusat mengusulkan ada patokan prosentase dana untuk olahraga yang berkisar antar 2–5 prosen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk daerah. Saat ini dana untuk olahraga hanya 0,03 persen yang jumlahnya Rp1,9 trilun.
“Kondisi membuat olahraga selalu menjerit setiap menghadapi event olahraga SEA Games, Asian Games dan olimpiade. Padahal olahraga selalu digembar-gembor menjadi bidang yang mampu mengibarkan Merah Putih di forum internasional serta juga membentuk karakter bangsa. Tapi bila melihat pendanaannya maka akan menjadi ironi,” Gungde memungkasi.
Gungde mengapresiasi perhatian Komisi X atas masukan-masukan dari Siwo PWI Pusat. Dalam laporan singkat apa yang dikemukakan Siwo PWI Pusat mendapat perhatian dan akan dijadikan bahan dalam pembahasan UU SKN.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post