<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra) siap meramaikan Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim). Dimana SIWO PWI Sultra menargetkan juara pada Porwanas yang akan dilaksanakan pada 20 hingga 27 November 2022 itu. Untuk kesiapan dan meraih prestasi dihajatan antar wartawan olahraga se Indonesia tersebut, SIWO PWI Sultra mengadakan rapat persiapan dan memulai merekrut atlet yang akan bertanding di 10 cabor yang dipertandingkan. Ketua PWI Sultra Sarjono mengatakan, Porwanas 2022 merupakan ajang pembuktian raihan prestasi di cabor dan ajang silaturahmi antar wartawan se Indonesia. "Untuk itu kepada jajaran SIWO Sultra segera mempersiapkan atlet terbaik dengan memenuhi persyaratan," kata Kopral Jono sapaanya saat membuka rapat SIWO PWI di Sekretariat PWI Sultra, Senin malam, 1 Agustus 2022. Menurut mantan Ketua SIWO PWI Sultra ini, keikutsertaan SIWO PWI Sultra di Porwanas bukan hanya sebagai ajang rekreasi dan silaturahmi semata. Tetapi bagaimana keikutsertaan ini bisa meraih prestasi yang akan membawa nama baik Bumi Anoa di tingkat nasional. "Saya berharap, persiapan dini untuk mengikuti Porwanas ini dapat dimatangkan dengan baik. Rekrut Atlet yang mumpuni disetiap cabang olahraga yang akan diikuti untuk kemudian melakukan latihan dan TC," ujar Kopral Jono. Sementara itu, Ketua SIWO PWI Sultra, Gafar mengatakan, dari 10 cabor yang dipertandingkan, Sultra akan mengikuti tujuh cabor. Ketujuh cabor tersebut yakni futsal, catur, bulutangkis, tenis meja, e-sport, atletik dan biliar. "Sedangkan tiga cabor lainya yakni bridgs, tenis lapangan dan sepak bola sangat kecil kemungkinan untuk bisa diikuti karena minimnya potensi atlet ditiga cabor ini," kata Gafar. Ia mengatakan, saat ini pihaknya telah menunjuk koordinator untuk setiap cabor dan akan melakukan seleksi atlet. Atlet yang akan diseleksi adalah wartawan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan hasil Rakernas SIWO di Kendari beberapa waktu lalu. "Yakni wartawan yang sudah mengantongi Kartu PWI Biasa yang dikeluarkan oleh PWI Pusat dan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW yang dikeluarkan oleh lembaga penguji Dewan Pers," Gafar memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post