Setelah rumah itu hamba beli, bangunannya lantas hamba hancurkan. Lantainya hamba perkuat dan pleaster dengan semen. Di ujung kiri kanan, hamba pasang ring basket. Jadi sebuah lapangan basket. Disitulah anak gadis hamba sering berlatih basket.
Begitulah mungkin cinta seorang ayah kepada anak gadisnya. Sepanjang mampu, dan memberikan kegiatan yang positif, apapun yang diperlukan sang anak gadis, sejauh mungkin bakal dipenuhi ayahnya.
Hal yang sama terjadi pada diri hamba. Lantaran sewaktu SMA anak gadis hamba hobby main basket, sebagai Ayah yang kebetulan saat itu diberikan kemampuan, hampa pun menyediakan lapangan basket buat anak gadisnya.
Seiring dengan berjalannya waktu, anak gadis hamba lulus SMA dan kuliah di fakultas hukum. Dia mulai tak aktif lagi di dunia basket dan tak lagi memakai lapangan basket yang dibuat khusus ayahnya buat dia. Jadi lahan tersebut menjadi kurang bermanfaat. Makanya kalau memang ada orang yang berminat membelinya lahan itu, hampa dapat “memikirkannya“ untuk melepaskannya (baca: menjualnya).
Beberapa tetangga hamba mengetahui hal ini. Disinilah kelebihan tetangga lingkungan hamba yang banyak berasal dari etnis Betawi. Urusan ketersediaan jual beli tanah mereka amat piawai. Kalau kita mau membeli tanah, di daerah manapun, pasti mereka bakal memperoleh informasi dan datanya. Begitu pula jika kita ingin menjual tanah, mereka pasti mampu mencarikan pembelinya.
Kenapa begitu? Jika transaksi jual belinya berhasil, tentu mereka sebagai mediator memperoleh hasil juga. Umumnya 2,5% dari nilai transaksi. Demikian pula dengan lahan lapangan basket milik hamba. Dengan cepat mereka sudah memperoleh informasi dari hamba dan, entah dengan cara bagaimana, mereka selalu saja dapat mencari pembelinya. Termasuk jemaah salat subuh berjemaah di masjid yang baru ini.
Sebagai sesama jemaah salat subuh di masjid, hamba berpikir, kami harus saling melengkapi. Saling menolong. Maka perundingan tak berlangsung lama.
Hamba memberikan kepadanya harga yang relatif murah. Maklumlah sesama jemaah salat subuh di masjid yang sama, hamba tidak terlalu melulu berhitung untung rugi lagi. Membantu memberikan kebahagian kepada sesama jemaah salat subuh di masjid, merupakan sesuatu yang membahagiakan hamba. Apalagi tetangga satu RW.
Di notaris semua kelengkapan dan keabsahan tanah diperiksa. Tak ada masalah sama sekali. Semuanya sah. Semuanya lengkap. Oleh sebab itu transaksi berjalan mulus. Tanah pun berpindah tangan. Adapun yang terutama hamba sesungguhnya ingin kisahkan, bukan soal transaksi jual beli lahan lapangan basket milik hamba.
Beberapa hari sesudah transaksi rampung, hamba masih melihat pembeli tanah hamba itu salat subuh di masjid, tapi duduknya sudah agak jauh dari hamba. Sesudah sekitar seminggu, hamba tidak pernah lagi melihatnya salat subuh di masjid.
Discussion about this post