Oleh: Wina Armada Sukardi
Haji
Sesubuh hari ini, hamba sudah tiga kali dipanggil “Haji.” Pertama seketika hamba membuka pintu pagar rumah, mau berangkat salat subuh ke masjid, ada beberapa tetangga yang kebetulan berjalan kaki, lewat depan rumah hamba, juga mau ke masjid. Mereka menyapa hamba, “Pak Haji!”.
Hamba jawab, ”Ya, assalamualaikum, pagi.” Lantas kami berangkat bersama-sama ke masjid, meski saya agak di depan.
Kedua, ketika hamba baru keluar dari dalam masjid, setelah keluar salat subuh dan mau mencari sandal, seorang jamaah yang berada dekat hamba menyapa saya, ”Pak Haji Wina, apa kabar?”.
“Alhamdullilah, baik dan sehat,” jawab hamba.
Terakhir, ketiga, pas hamba mau buka kunci pagar rumah, ada sepasang suami yang juga baru pulang salat dari masjid, dan berjalan pulang di belakang saya, suaminya menyapa, ”Ayo duluan ya, Pak Haji!”.
“Iya ya,” jawab hamba sambil membuka kunci gembok pagar.
Hamba diberi nikmat oleh Allah memperoleh kesempatan naik haji tahun 2002, atau 21 tahun silam. Sejak itulah hamba sering dipanggil “Pak Haji” atau “Haji Wina.” Kadang-kadang cuma “Ji” saja.
Pada awal-awal pulang naik haji, hamba sering tidak sadar jika ada orang memanggil “Pak Haji,” maksudnya diri hamba ini. Maklumlah sebelumnya tak terbiasa dipanggil dengan atribut “Haji.”
Menariknya, pemakaian dan penyebutan gelar haji hanya ada di Indonesia. Khas Indonesia. Tak ada di negara lain. Baik orang Timur Tengah maupun orang Barat tak ada tradisi penyebutan gelar haji, termasuk untuk mereka yang telah berkali-kali naik haji.
Sudah lama penyebutan atau panggilan “Haji” kepada seseorang menjadi perkara. Kebetulan kini jelang beberapa bulan lagi waktu naik haji, kembali gaduh soal debat ini.
Orang awam sekali pun, sebagian besar, sudah hafal, ada lima rukun Islam: membaca dua kalimat syahadat, melaksanakan salat, menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, membayar zakat, dan pergi haji, jika mampu.
Secara sederhana kata haji dari bahasa Arab ‘Hajj’ yang berarti pergi haji. Secara ringkas pula, ada beberapa teori mengapa dan sejak kapan gelar haji ini dipakai di Indonesia?.
Teori pertama, berkeyakinan, gelar haji sudah muncul dan disebut dalam kebudayaan pra-Islam di kerajaan-kerajaan nusantara, dan atau pada era Hindu-Budha. Pada masa itu, telah dipakai istilah “Haji” atau “Aji“ yang berarti “Raja”.
Dalam sejarah Nusantara pra-Islam, “Haji“ atau “Aji” juga merupakan gelar untuk penguasa. Gelar ini dianggap setara dengan raja, akan tetapi posisinya di bawah Maharaja.
Discussion about this post