Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei yang diajukan jika diperlukan.
Surat tugas tersebut diberikan kepada SKI dengan harapan agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat serta perundang-undangan yang berlaku. Masa berlaku surat tugas ini selama satu bulan dan akan berakhir pada 7 Juni 2024.
Langkah yang diambil oleh SKI ini menandakan awal yang penting dalam perjalanannya menuju kursi Wali Kota Kendari. Dukungan dari partai politik, terutama Partai Demokrat merupakan fondasi yang kuat bagi pencalonan SKI dalam pemilihan yang akan datang.
Menanggapi penyerahan surat rekomendasi itu, mantan Wakil Wali Kota Kendari itu mengaku siap menjalankan amanat tersebut sesuai isi surat.
“Saya terus berkomunikasi dengan sejumlah partai untuk mendapatkan dukungan, mohon doanya saja,” ungkap SKI melalui pesan singkat.
Discussion about this post