Diketahui, beberapa minggu sebelum penikaman, korban yang juga Pemimpin Redaksi (Pimred) Kasamea.com sempat mendapatkan ancaman. Ancaman itu datang dari salah satu oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Buton Selatan (Busel) melalui pesan singkat WhatsApp.
Menurut Fajar, jika benar korban pernah menerima pesan via WhatsApp dari seseorang yang notabene ASN sebelum kejadian penikaman, hal itu bisa dijadikan pintu masuk penyidik untuk memastikan apa ada hubungannya dengan kasus ini dan apa maksud pengirim pesan tersebut ke korban.
“Apakah bermaksud membantu korban agar selalu waspada karena ada yang mau jahati korban ataukah justru pengirim pesan itu menjadi aktor intelektualnya,” tekan kandidat Doktor Ilmu Hukum UMI Makassar itu
Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya harus diungkap. Jika ternyata dalam pengungkapan kasus ini ditemukan mengarah pada tindakan intimidasi wartawan akibat tugas jurnalistik, tegas Fajar, maka pihak Polri dalam hal ini Polres Baubau harus segera menangkap juga aktor intelektualnya.
“Yang pasti pengirim pesan itu perlu dimintai keterangan segera,” pungkas Fajar Ishak.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post