<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> - Perusahaan pers yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) memilih penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berbasis Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerjasama penyelenggaraan UKW antara SMSI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Laboratorium Multimedia FIKOM UPDM (B), Jakarta Selatan, Selasa 4 Mei 2021. “Pers itu profesi khusus yang pelatihan dan pengembangannya harus ditangani ahli di bidangnya. Undang-undangnya dibuat khusus pers, bukan bersumber dari ketenaga-kerjaan,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus. Firdaus menegaskan, dalam pelaksanaan UKW, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendukung sepenuhnya peraturan-peraturan yang ditetapkan Dewan Pers. "Dalam penyelenggaraan UKW yang merupakan tugas negara, kami memilih bekerja sama dengan Lembaga UKW milik FIKOM UPDM yang telah memiliki reputasi baik serta tradisi pengembangan keilmuan komunikasi yang tidak diragukan lagi," ungkap Firdaus. Setelah kerjasama ini, katanya, UPDM dan SMSI akan menyelenggarakan pelatihan, training of trainer (ToT) untuk mempersiapkan penguji UKW terbaik dari UPDM dan wartawan utama SMSI. “Para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam SMSI, nanti diuji oleh lembaga UKW UPDM. Jadi nanti para penguji UPDM keliling ke seluruh provinsi untuk menguji wartawan,” beber Firdaus. Selain menjalin kerjasama dengan UPDM, SMSI juga bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam melayani para wartawan yang bekerja di perusahaan anggota SMSI untuk UKW. Di seluruh Indonesia, perusahaan media pers siber yang bernaung di SMSI tercatat 1.225 media. Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi UPDM, Yoga Prasetya Santoso mengatakan, kerjasama UPDM-SMSI merupakan langkah strategis untuk mendorong terciptanya jurnalis profesional, beretika, melaksanakan kode etik jurnalistik. "Masyarakat membutuhkan wartawan berkompeten, profesional dan memerangi berita bohong atau hoaks yang banyak disebarkan media sosial," tutup Yoga <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post