Selain itu, survei ini juga bertujuan untuk mengetahui sejauh mana akses masyarakat terhadap berbagai layanan keuangan formal, serta seberapa besar penerimaan dan pemanfaatan layanan tersebut.
“Hal ini sejalan dengan Perpers Nomor 114/2020 dan UU 59/2024 dengan ambisi dapat mencapai target indeks literasi dan inklusi keuangan masing masing sebesar 50 persen literasi dan 90 persen Inklusi,” kata Bismi.
Dalam survei ini, OJK dan BPS juga akan lebih fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki tingkat literasi keuangan rendah, termasuk di daerah-daerah terpencil.
Witnessing yang dilakukan diantaranya pada dua desa di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yaitu Desa Alebo Kecamatan Konda dan Desa Mokupa Jaya Kecamatan Lalembuu.
“Diharapkan data yang dihasilkan dari SNLIK tahun 2025 dapat digunakan oleh OJK sebagai dasar dalam penyusunan dan penyempurnaan strategi kebijakan dalam rangka peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang merata di seluruh Indonesia,” Bismi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post