Tak boleh ada riak-riak yang terjadi karena pergerakan tersebut sangat mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Mogok kerja kalau memang terjadi harus diselenggarakan sesuai perundang-undangan hang berlaku, serta tidak terprovokasi. Dan mengutamakan komunikasi yang baik,” Yopi memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post