<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KONAWE</strong> - Seruan aksi mogok kerja oleh Serikat Pekerja Pengurus Unit Pekerja (PUK) Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) yang akan dilaksanakan pada 22 Maret 2023 mendapat tanggapan dari </span><span style="font-size: 17px;">Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra).</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala Disnakertrans Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, dalam P</span><span style="font-size: 17px;">asal 137 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dinyatakan</span><span style="font-size: 17px;"> tak ada larangan mogok kerja, karena itu hak pekerja. Namun mogok kerja merupakan jalan terakhir dalam sebuah permasalahan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Kami sangat sayangkan kalau memang mogok kerja itu dilakukan. Karena mogok kerja terjadi jika ada perundingan yang gagal, makanya terjadi mogok kerja tapikan ini belum ada perundingan,” kata </span><span style="font-size: 17px;">Ali Haswandy melalui rilis persnya, Selasa 21 Maret 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya,</span><span style="font-size: 17px;"> jika harus terjadi mogok kerja maka tidak boleh berdampak negatif sesuai aturan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Tak bisa dinafikan PT VDNIP saat ini memberikan dampak besar di Sultra salah satunya penyerapan tenaga kerja yang sangat banyak. Olehnya kami ingin perusahaan bisa bekerja dengan baik dan karyawan bisa mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujar Ali Haswandy.</span> <span style="font-size: 17px;">Ia berharap, tidak ada aksi mogok kerja dan masih banyak solusi yang bisa dilakukan, salah satunya duduk bersama antara serikat pekerja dan perusahaan. Sebab, antara karyawan dan perusahaan merupakan sebuah kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Semoga tidak ada mogok kerja, karena kami bersama KSPN kabupaten dan provinsi akan membangun langkah-langkah lainnya untuk kepentingan karyawan. Kami dan KSPN itu punya kepentingan yang sama yaitu memperjuangkan karyawan,” Ali menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Ketua DPW KSPN Sultra, Ramadhan mengatakan, aksi mogok kerja belum tepat dilakukan. Mengingat saat ini momentum bulan suci ramadan.</span> <span style="font-size: 17px;">“Kami di KSPN hanyalah federasi dan ujung tombaknya PUK, dan kami hanya bertugas mengkomunikasikan dan mogok kerja adalah hak PUK. Namun tetap kami mengimbau bahwa waktunya belum tepat saja,” kata Ramadhan.</span> <span style="font-size: 17px;">Senada, Ketua DPD KSPN Konawe, Yopi Wijaya Putra mengatakan, jika mogok kerja tetap dilakukan ia mengimbau PUK KSPN, PT VDNI dan PT OSS mengedepankan masyarakat, yakni melakukan aksi dengan damai dan kondusif. </span> <span style="font-size: 17px;">Tak boleh ada riak-riak yang terjadi karena pergerakan tersebut sangat mudah ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.</span> <span style="font-size: 17px;">“Mogok kerja kalau memang terjadi harus diselenggarakan sesuai perundang-undangan hang berlaku, serta tidak terprovokasi. Dan mengutamakan komunikasi yang baik,” Yopi memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230321_152918_161.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/FI3dwui9E4s
Discussion about this post