PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Wakatobi beda pendapat soal keberadaan beras bantuan partai Golkar di Aula Kecamatan Tomia Timur (Tomtim).
Perbedaan pendapat antara Ketua Bawaslu, La Ode Muhammad Arifin dan Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria terlihat dalam pernyataannya di beberapa media.
Sebelumnya, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, La Ode Januria mengatakan keberadaan beras di Aula Kantor Camat Tomia Timur merupakan temuan Bawaslu yang diketahui untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.
Dimana, hasil pemeriksaan Bawaslu terhadap Camat Tomia Timur, La Ode Usra diketahui bantuan beras tersebut sebanyak 490 karung.
Namun, di media lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin mengungkapkan keberadaan beras tersebut memang bukan temuan Bawaslu. Bahkan pihaknya tidak menemukan bukti keberadaan beras itu dalam penelusurannya.
Discussion about this post