<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1616598503612000&usg=AFQjCNFlc3i3QQrv8wqLyKPGp400goh03Q">PENASULTRA.ID</a>, WAKATOBI</strong> – Dua Komisioner Bawaslu Kabupaten Wakatobi beda pendapat soal keberadaan beras bantuan partai Golkar di Aula Kecamatan Tomia Timur (Tomtim). Perbedaan pendapat antara Ketua Bawaslu, La Ode Muhammad Arifin dan Koordinator Devisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Wakatobi, La Ode Januria terlihat dalam pernyataannya di beberapa media. Sebelumnya, Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, La Ode Januria mengatakan keberadaan beras di Aula Kantor Camat Tomia Timur merupakan temuan Bawaslu yang diketahui untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19. Dimana, hasil pemeriksaan Bawaslu terhadap Camat Tomia Timur, La Ode Usra diketahui bantuan beras tersebut sebanyak 490 karung. Namun, di media lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Ode Muhammad Arifin mengungkapkan keberadaan beras tersebut memang bukan temuan Bawaslu. Bahkan pihaknya tidak menemukan bukti keberadaan beras itu dalam penelusurannya. “Tetapi itu merupakan pengakuan dari Camat Tomia Timur sendiri saat diperiksa. Bahwa beras itu adalah bantuan dari Golkar,” kata dia via telpon saat dimintai klarifikasi awak Penasultra.id, Rabu 29 Juli 2020. Tambah dia, pemeriksaan terhadap La Ode Usra, untuk menelusuri rekaman yang di dokumentasi warga soal keberadaan beras di Aula Kecamatan Tomia Timur. “Jadi tidak ada bukti yang kami temukan. Tetapi La Ode Usra mengakui keberadaan beras itu,” ujarnya. Meskipun adanya penundaan tahapan Pilkada kala itu, ia menegaskan tetap melakukan pemeriksaan terhadapnya atas dugaan ketidaknetralannya sebagai ASN. “Jadi dia (Usra) kami sudah periksa dan sudah direkomendasikan ke ASN. Sekarang kita menunggu hasilnya,” pungkasnya. <strong>Penulis: Deni La Ode Bono</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video terbaru:</strong> https://youtu.be/OqwXGXgbGJI
Discussion about this post