“Itu penafsiran kami. Tapi mungkin bisa jadi kurang jeli. Muda-mudahan kedepan ini kita akan perbaiki. Dan yang paling penting saya harapkan kepada masyarakat dan mahasiswa bisa memberikan masukan terkait bantuan beasiswa kedepan,” terangnya.
“Karena sekarang ini pemda sementara lakukan pembahasan kajian akademik untuk Peraturan daerah (Perda) tentang beasiswa ini. Saya akan membuka diri untuk hal itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari lima nama mahasiswa yang diduga tidak memenuhi syarat sebagaimana yang diberitakan sebelumnya. Belakangan diketahui masih ada beberapa mahasiswa penerima beasiswa yang juga diduga tidak memenuhi syarat akreditasi kampus tersebut, diantaranya :
- Muhsin mahasiswa S1 Analis Kesehatan UNIV. Mega Rezki Makassar/penerima beasiswa tidak mampu.
- Riska mahasiswa S1 Jurusan Kesehatan Masyarakat Unidayan Baubau/penerima beasiswa tidak mampu.
Penulis : Amrin Lamena
Editor: Bas
Discussion about this post