PENASULTRA.ID, MUNA BARAT – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak telah terlaksana di seluruh wilayah Indonesia, pada Rabu 14 Februari 2024. Tak terkecuali di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Di Mubar, terdapat dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terpaksa melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), yakni TPS 002 Desa Tanjung Pinang dan TPS 002 Desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi.
Hal itu dikarenakan terdapat kertas suara Caleg DPRD Provinsi yang tertukar. PSL di dua TPS ini dijadwalkan digelar pada Selasa 20 Februari 2024. PSL di dua TPS itu pun telah usai dilaksanakan.
Kendati telah terselenggara, namun diduga ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam pelaksanaan PSL di TPS 002 Desa Tanjung Pinang. Nah dugaan inilah yang memicu reaksi dari beberapa Caleg yang ikut kontestasi di Dapil I, dimana TPS tersebut berada.
Dari rekaman video, salah seorang Calon anggota legislatif (Caleg) asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil I berinisial (R) bersama timnya memasuki TPS dan bahkan sampai membuka kotak suara dan melakukan pemeriksaan daftar hadir.
R juga saat itu mempertanyakan ihwal kertas suara yang telah dicoblos oleh 32 orang yang telah memilih, pada Rabu 14 februari 2024. Menyikapi video yang beredar terkait dengan PSL di TPS 002 Desa Tanjung Pinang, Bawaslu Mubar angkat bicara.
Discussion about this post