Awal juga mengungkap terkait dengan satu lembat surat suara yang ditemukan dan diduga telah dicoblos. Dari hasil pengawasan PTPS, satu lembar kertas suara yang ditemukan didalam kantong plastik bergabung dengan surat suara yang tidak digunakan.
“Kemudian, dalam proses pemungutan suara terdapat pemilih yang meminta mengganti kertas suara karena kertas suara yang ditemukan rusak,” terang Awal.
Bawaslu Mubar, kata mantan wartawan salah satu media cetak terbesar di Sultra itu, telah menerima laporan dari Kadir Baiduri, terkait dengan dugaan pelanggaran pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan di TPS 002 Tanjung Pinang.
“Terkait dengan laporan tersebut, Bawaslu Muna Barat sedang dalam proses melakukan kajian awal. Selanjutnya, apabila terpenuhi syarat formil dan materil, maka akan dilakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan prosedur perundang-undangan,” ucap Awal memungkas.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post