<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Ormas Tolaki Bersaudara (Formasi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengadakan aksi unjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Sultra, Kamis 5 Agustus 2021. Aksi ini untuk menuntut penegakan hukum terkait dugaan perusakan makam leluhur suku Tolaki di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) oleh sebuah perusahaan tambang nikel, PT Riota Jaya Lestari (RJL). Koordinator Massa Aksi, Ahmad Baso menilai, tindakan PT RJL melakukan kegiantan pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) Blok Suasua telah berdampak pada rusaknya makam leluhur Wende'epa. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">Bupati Muna Apresiasi Pembangunan Masjid di Polsek Katobu <a href="https://t.co/dMdJGEON2D">https://t.co/dMdJGEON2D</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1423489304165326850?ref_src=twsrc%5Etfw">August 6, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> "PT RJL telah melakukan tindakan illegal minning di Kolut dan merusak makam leluhur Tolaki," kata Ahmad Baso melalui rilis persnya, Jumat 6 Agustus 2021. Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, pihaknya telah memjadwalkan kunjungan kelapangan guna mengecek secara langsung solusi terkait aspirasi dari Formasi Sultra. "Pokoknya akan kami tindak lanjuti dan harus tuntas. Kami akan lakukan kunjungan lapangan ke Kolut minggu depan," tutup Suwandi. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong>
Discussion about this post