Ia mengatakan, sebelumnya pernah ditemui oleh beberapa PPPK yang mempertanyakan perihal gaji. Kala itu Amrin menyampaikan jika gaji PPPK dananya sudah ada namun belum dianggarkan, sebab APBD Muna 2021 telah ditetapkan pada Januari, sementara SK para PPPK terbit sebulan sesudah penetapan, yakni Februari 2021.
“Jadi secara otomatis anggaran P3K tidak masuk di RKPD dan tidak masuk saat penginputan di SIPD. SPTnya mereka juga kan nanti Maret 2021. Tapi tetap kita usahakan sehingga regulasinya bisa konek. Jadi kita harap teman-teman bersabar, kita terus upayakan biar secepatnya PPPK terima gaji,” tutup Amrin.
Untuk diketahui, sebelumnya, puluhan PPPK Muna yang mengadukan ihwal belum dibayarkannya gaji mereka di DPRD Muna, Senin 17 Mei 2021.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda
Discussion about this post