Menurutnya, anggaran untuk 111 PPPK yang tergabung dari 92 tenaga guru dan 19 tenaga penyuluh pertanian telah disediakan sebesar kurang lebih Rp6 miliar untuk tahun 2021.
“Jadi dananya sudah ada. Sebenarnya kalau tidak ada kendala, sudah diterima. Nanti kita lihat juga surat pernyataan menjalankan tugas mereka. Ini tetap kita usahakan agar secepatnya mereka terima gaji,” terang Amrin.
Ia mengatakan, sebelumnya pernah ditemui oleh beberapa PPPK yang mempertanyakan perihal gaji. Kala itu Amrin menyampaikan jika gaji PPPK dananya sudah ada namun belum dianggarkan, sebab APBD Muna 2021 telah ditetapkan pada Januari, sementara SK para PPPK terbit sebulan sesudah penetapan, yakni Februari 2021.
Discussion about this post