<strong>PENASULTRA.ID, BAUBAU</strong> - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Zahari ikut angkat bicara ketika dimintai tanggapannya terkait aksi penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Wajo yang dilakukan oleh ahli waris lahan bersama tim kuasa hukumnya pada Jumat 19 April 2024 pagi. Zahari mengaku terkejut usai mengetahui ihwal penyegelan tersebut. Pasalnya, pada 2023 lalu tepatnya sebelum rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dirinya telah mewanti-wanti Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui instansi terkait agar problem SDN 2 Wajo yang telah berkekuatan hukum tetap dijadikan skala prioritas penyelesaian. Opsinya, relokasi atau ganti rugi. "Jadi di dalam pembahasan APBD 2024, kami sudah menyampaikan ke pemerintah untuk menjadi perhatian dan harus diselesaikan secepatnya. Karena menyangkut masa depan generasi muda kita di sekolah tersebut," ujar Zahari saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat 19 April 2024. Zahari menduga, lambatnya penyelesaian ganti rugi lahan oleh Pemkot Baubau ini dikarenakan persoalan teknis. Salah satunya belum adanya kajian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) mengenai harga dari sebidang tanah yang hendak dibebaskan. "Kalau di kami sudah clear dan setuju. Kalau memang telah clear dan urusan regulasi sudah terpenuhi, pasti akan diselesaikan semua," tegas politisi Partai Golkar itu. Dengan tidak selesainya persoalan ganti rugi ditambah adanya peristiwa penyegelan ini, Zahari yang juga merupakan alumni SDN 2 Wajo menyadari tentu akan berdampak terhadap perkembangan psikologis anak didik yang sedang menempuh pendidikan di SDN 2 Wajo saat ini. Olehnya itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, DPRD Baubau akan segera menjadwalkan rapat bersama dengan pemerintah kota dan para ahli waris. "Kami akan cari tahu sampai di mana proses yang mereka (Pemkot Baubau) telah lakukan sesuai apa yang mereka sampaikan saat pembahasan anggaran di DPRD lalu," tegas Zahari. Saat ditanya target penyelesaian ganti rugi ini, ketua DPD Partai Golkar Kota Baubau itu menjawabnya diplomatis. Kata Zahari, pihaknya akan menyelesaikan secara bijak. Adil buat ahli waris dan pemerintah juga punya niatan yang baik untuk menyelesaikan ini semua. "Yang terpenting saat ini adalah kita akan selesaikan ini semua sesuai aturan perundang-undangan. Harapan besar saya, janganlah kita ganggu proses belajar adik-adik kita karena mereka masa depan daerah kita," pungkas Zahari. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/TL8AKM-76IQ?si=-MkgQPIfZtVwjTeS
Discussion about this post