<strong>PENASULTRA.ID, MOROWALI</strong> - Usai melakukan penutupan aktivitas jetty milik PT Tiran Indonesia di Desa Matarape, Kecamatan Menui Kepulauan pada Rabu siang 27 April 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan tak bakalan tinggal diam. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pihak DPRD bersama Pemkab Morowali mengagendakan pemanggilan terhadap PT Tiran. Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Morowali, Kuswandi saat dihubungi Rabu malam 27 April 2022. Bahkan, kata politisi NasDem Morowali itu tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) guna mengambil langkah bersama. "Yang pasti, kita akan panggil pihak PT Tiran dan semua stakeholder yang punya kepentingan di wilayah Matarape," tegas Kuswandi. Sementara itu, menanggapi adanya pertemuan sebelumnya antara Pemkab Morowali dengan pihak perusahaan sebagaimana yang diungkapkan Humas PT Tiran, La Pili, Kuswandi sangat mengapresiasi sekaligus menyayangkannya. Sebab, pertemuan yang digelar di atas meja makan di sebuah hotel ternama di ibu kota Sultra tersebut tidak resmi. "Pertemuannya tidak resmi karena hanya dilakukan di atas meja makan. Pertemuan itu juga tak menyentuh pokok masalah. Kalau izin PT Tiran di Sultra resmi mulai tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat, namun izin di Morowali tidak ada," beber Kuswandi. Dengan adanya pemberitaan yang kini ramai di publik, mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulteng itu memuji peran media yang ada di Sultra. "Saya mengapresiasi respon media di Sultra yang fokus melihat persoalan ini. Sebuah sikap yang menunjukkan kepada kami bahwa apa yang terjadi di wilayah Matarape adalah fokus bersama. Tidak harus melihat Tengah atau Tenggara karena wilayah darat PT Tiran ada di Sultra dan wilayah lautnya ada di Sulteng," pungkas Kuswandi. <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=oPZj98jH0KQ
Discussion about this post