<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Akhir-akhir ini masyarakat mengeluhkan soal ketersediaan </span><span style="font-size: 17px;">l</span><span style="font-size: 17px;">iquefied petroleum gas (LPG) 3kg di Kota Kendari.</span> <span style="font-size: 17px;">Menanggapi hal tersebut, Pertamina menyebut stok LPG 3kg di Kendari berangsur kondusif. </span> <span style="font-size: 17px;">"Kami </span><span style="font-size: 17px;">menjamin ketersediaan LPG 3kg tersedia di pangkalan terdekat," kata </span><span style="font-size: 17px;">Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, Selasa 24 Oktober 2024.</span> <span style="font-size: 17px;">Olehnya ia</span><span style="font-size: 17px;"> mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali LPG 3kg. </span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, di Sulawesi Tenggara (Sultra) terdapat tiga Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE), dua di Kendari dan satu di Kolaka. Beroperasinya satu SPPBE di Kolaka ini merupakan recovery produksi LPG 3kg dari SPPBE sebelumnya yang terkena musibah kebakaran.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dimana sebelumnya terjadi insiden letupan api di salah satu SPBE di kabupaten Konawe, sehingga Pertamina melakukan alih suplai dari SPBE lainnya untuk memenuhi kebutuhan LPG bagi masyarakat Kendari," ujar Fahrougi.</span> <span style="font-size: 17px;">Pertamina, katanya, juga telah melakukan monitoring secara berkala di beberapa pangkalan yg tersebar di wilayah Kendari guna memastikan harga jual di pangkalan sesuai harga eceran tertinggi (HET).</span> <span style="font-size: 17px;">"Seperti diketahui, LPG 3kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya," beber Fahrougi.</span> <span style="font-size: 17px;">Bentuk pengawasan Pertamina untuk harga ada di tingkat agen dan pangkalan. Sementara untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak pemda dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3kg di luar HET.</span> <span style="font-size: 17px;">Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Sultra Nomor 74 tahun 2022 atas perubahan Pergub Sultra Nomor 38 tahun 2012 tentang penetapan HET LPG tabung 3kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro, pemerintah menetapkan HET sesuai jarak tempuh dari SPPBE ke masing-masing wilayah distribusinya. </span> <span style="font-size: 17px;">Pertamina melalui agen, wajib melakukan monitoring log book pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80 persen kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen dan pangkalan yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.</span> <span style="font-size: 17px;">Pertamina berkomitmen menyalurkan LPG 3kg untuk masyarakat sesuai dengan peruntukkannya dimana LPG 3 kg merupakan komoditas bersubsidi yang harus dijaga bersama distribusinya.</span> <span style="font-size: 17px;">"Apabila masyarakat masih menemukan LPG 3kg atau adanya harga yang tidak wajar, maka dapat menghubungi ke Pertamina Call Center atau PCC di nomor 135," Fahrougi memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231024_162735_187.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/Zothsp1EWG8?si=XTPy3fuk5aBNl_mJ
Discussion about this post