Samsuddin menegaskan, apa yang dilaporkan oleh Midun Makati adalah mengada-ada. Pasalnya, KNPI Konsel tidak menemukan apa yang seperti dilaporkan. PT WIN malah telah melaksanakan rekomendasi Bupati Konsel dan mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami dari DPD KNPI Kabupaten Konawe Selatan setelah ke lapangan melihat adanya kepentingan-kepentingan yang tidak terakomodir oleh perusahaan dan berujung dengan dikorbankannya masyarakat yang tidak mengetahui duduk persoalan sesungguhnya,” pungkasnya.
Penulis: Pyan
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post