<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) baru-baru ini telah dilapor di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) oleh Ketua Bidang Politik DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Midun Makati. Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum PT WIN Samsuddin mengatakan, aduan itu tidak berdasar. Pelaporan tersebut, kata dia, tidak cukup bukti karena laporannya hanya video-video dan foto yang dikirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. "Patut diketahui bahwa Midun Makati ini tidak pernah ke lokasi secara langsung dan tidak mempunyai kajian seperti yang dia laporkan," tegas Samsuddin dalam keterangannya, Rabu 8 November 2023. Samsuddin menyebut, sang pelapor saat ini tengah kuliah di Jakarta menyelesaikan studi S2 hukum. Jadi, menurutnya, Midun Makati tidak pernah ke lokasi secara langsung untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi. "Masyarakat yang hari ini mengaku-ngaku dirugikan sebenarnya tidak dirugikan. Sebab yang pertama adalah mereka bukan pemilik atas lahan yang akan di tambang oleh perusahaan. Yang kedua, antara lokasi penambangan dengan 8 rumah warga cukup berjauhan," beber Samsuddin yang juga merupakan Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM KNPI Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) itu. Samsuddin menegaskan, apa yang dilaporkan oleh Midun Makati adalah mengada-ada. Pasalnya, KNPI Konsel tidak menemukan apa yang seperti dilaporkan. PT WIN malah telah melaksanakan rekomendasi Bupati Konsel dan mematuhi regulasi yang berlaku. "Kami dari DPD KNPI Kabupaten Konawe Selatan setelah ke lapangan melihat adanya kepentingan-kepentingan yang tidak terakomodir oleh perusahaan dan berujung dengan dikorbankannya masyarakat yang tidak mengetahui duduk persoalan sesungguhnya," pungkasnya. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/4_p0iBZOTPQ?si=HrjOhy-FHeP8lWoi
Discussion about this post