PENASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo akan memanggil bupati Buton Utara (Butur) terkait aduan puluhan ASN yang dinonjob.
“Kita akan panggil bupati Butur untuk dimintai keterangan dan pendalaman klarifikasi atas laporan tersebut,” kata Mastri, Senin 27 September 2021.
Tambah Mastri, pihaknya masih melakukan verifikasi terkait laporan tersebut. Saat ini, lanjut dia, masih berada di tingkat verifikasi laporan apakah bisa kita tanggani atau tidak. Karena salah satu syarat penanganan itu secara formal harus memenuhi syarat.
Ia menyebut ada sekitar ratusan lebih ASN Butur yang digeser dan diduga merupakan korban maladministrasi.
View this post on Instagram
“Jumlah yang digeser itu kurang lebih 170. Ada informasi dari pelapor, ada yang dinonjob dan tidak masuk SK. Itu salah satu fokus yang akan kita klarifikasi,” ucapnya.
Discussion about this post