PENASULTRA.ID, MUNA – Founder PT Mitra Pembangunan Sultra (MPS), La Ode Gomberto angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kediamannya di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu pada Selasa 11 Juli 2023.
Ketua DPC Partai Gerindra Muna itu mengatakan, penting baginya untuk memberikan beberapa penjelasan perihal penggeledahan lembaga anti rasuah di rumahnya tersebut.
Ia mengaku sebelum penggeledahan dilakukan, KPK telah menginformasikan hal tersebut kepadanya.
“Saat dikonfirmasi, saya bersama karyawan sedang berada di lokasi kerja. Sebagai bentuk tindakan yang koperatif, saya menuju rumah dan mempersilahkan tim KPK untuk melakukan penggeledahan dan saya saksikan prosesnya,” kata Gomberto saat konferensi pers di Kantor DPC Partai Gerindra Muna, Rabu 12 Juli 2023.
Menurutnya, penggeledahan KPK di kediamannya tersebut tidak ada hubungannya dengan posisinya sebagai Ketua DPC Gerindra Muna.
Pasalnya, dirinya menjabat sebagai Ketua DPC Gerindra terhitung sejak Mei 2023 lalu. Sementara penggeledahan itu berkenaan dengan statusnya sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 Pemkab Muna di PT SMI sebesar Rp 210 miliar.
Discussion about this post