PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Kabupaten Muna La Kore mengaku hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pernyataan La Kore ini menyusul lahirnya wacana yang menyebut adanya perpanjangan BST selama dua bulan, yakni Mei dan Juni 2021.
“Wacana itu juga kami dengar dari media. Hingga saat ini SK nya belum ada,” kata La Kore, Senin 14 Juni 2021.
Discussion about this post