Namun, tambah dia, jika nantinya SK perpanjang bantuan Rp 300 ribu/bulan itu benar-benar ada, maka ia berjanji akan segera meneruskannya ke masyarakat.
“Kalau sudah ada SK nya pasti akan disampaikan ke penerima manfaat agar langsung berhubungan ke kantor Pos setempat yang akan diteruskan ke masing-masing desa dan kelurahan,” tutupnya.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post