La Kore mengatakan, perpanjangan tersebut baru sebatas wacana, untuk itu ia berharap masyarakat selaku penerima manfaat agar tetap bersabar dan tak resah.
Namun, tambah dia, jika nantinya SK perpanjang bantuan Rp 300 ribu/bulan itu benar-benar ada, maka ia berjanji akan segera meneruskannya ke masyarakat.
“Kalau sudah ada SK nya pasti akan disampaikan ke penerima manfaat agar langsung berhubungan ke kantor Pos setempat yang akan diteruskan ke masing-masing desa dan kelurahan,” tutupnya.
Discussion about this post