PENASULTRA.ID, KENDARI – Menindak lanjuti penjelasan serta dokumen mengenai Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022 yang telah di lakukan oleh Walikota Kendari pada 30 September 2021, DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan acara pokok Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022, Selasa 5 Oktober 2021.
Dalam rapat paripurna tersebut, ada tujuh Fraksi yang akan mewakili Fraksi-Fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tentang APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2022.
Ketujuh Fraksi tersebut adalah, partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Demokrasi Kebangkitan Indonesia (DKI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrat (NasDem), dan Golongan Karya (Golkar).
Adapun pandangan umum dari Partai Demokrasi Kebangkitan Indonesia diwakili oleh Noviana mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Kendari meninjau kembali PDAM Tirta Anoa untuk melihat kualitas air yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Discussion about this post