“Pada tanggal 23 Desember 2024 diadakan rapat pertemuan di Kantor Dirjen Perhubungan Laut terkait hal ini. Salah satunya dihadiri oleh KSOP Kendari. Hasil koordinasi kami dikatakan bahwa penempatan kapal KM Barombong diterima dulu penempatannya dan akan dilakukan evaluasi kemudian,” tegas Jalil.
Diketahui, selain sebagai kapal latih, KM Barombong juga merupakan salah satu tulang punggung konektivitas transportasi kapal perintis di Indonesia guna meningkatkan pelayanan yang maksimal di wilayah 3TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan).
KM Barombong juga dapat melayani pelayaran wilayah kepulauan yang belum terlayani oleh angkutan laut komersil.
Sesuai peruntukannya, KM Sabuk Nusantara 44 telah melayani pelayaran mulai Kendari, Wanci, Tomia, Binongko, Batauga, Baubau, Liana Banggai, Talaga, Sikeli, Pomala dan Bulukumba pulang pergi.
Dengan jadwal yang teratur dan harga yang terjangkau membuat KM Sabuk Nusantara 44 menjadi pilihan transportasi laut utama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Tak pelak, rencana penggantian KM Sabuk Nusantara 44 berkapasitas GT 2000 dengan KM Barombong kapasitas GT 500 menuai aksi protes dari masyarakat Wakatobi.
Saat menggelar aksinya, massa yang tergabung dalam elemen Aliansi Rakyat Bersatu Pulau Tomia-Wakatobi merasa keberatan dengan lahirnya Surat Keputusan (SK) Dirjen Hubla yang di dalamnya termaktub rencana penggantian KM Sabuk Nusantara 44 dengan KM Barombong.
Menurut Koordinator Aksi, Muhammad, penggantian kapal ini tidak hanya merugikan dari segi kapasitas penumpang, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan penumpang. Mengingat, kondisi laut Wakatobi yang sering bergelombang besar.
Massa khawatir KM Barombong yang lebih kecil tidak mampu menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan para penumpang.
“Tujuan aksi ini adalah untuk menunjukkan solidaritas masyarakat Wakatobi yang kecewa dan menyayangkan rencana penggantian KM Sabuk Nusantara 44 tanpa mengkaji dan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami mendesak agar Bupati Wakatobi dan Pj Gubernur segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian Perhubungan terkait keberatan masyarakat,” tegas Muhammad.
Discussion about this post