PENASULTRA.ID, MUNA – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna berencana menarik retribusi terhadap puluhan pemilik lapak kuliner yang berniaga di area Sarana Olahraga (SOR) La Ode Pandu Raha.
Kadispora Kabupaten Muna Rahmat Raeba mengatakan, penarikan retribusi telah diatur dalam Peraturan daerah (Perda) tentang penggunaan kekayaan daerah. Namun retribusi yang bakal ditarik dari puluhan para pemilik lapak saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
“Masih tahap sosialisasi, aturannya ada. Kami juga tidak serta merta langsung melakukan penarikan, akan tetapi step by step, termasuk penyampaian secara persuasif dari lapak ke lapak. Kemudian dengan mengundang rapat mereka untuk mendengarkan umpan balik dari para pemilik lapak,” kata Rahmat Raeba, Senin 6 Februari 2023.
Rahmat mengungkapkan, hasil rapat bersama, pedagang, menyepakati penarikan retribusi Rp 5000 perhari perlapak. Akumulasi sebulannya retribusi yang ditarik Rp150 ribu perlapak.
Discussion about this post